Minggu, 02 November 2008

Kiat Menggapai Ketinggian

Bagaian Pertama
IRADAH

Sorang hamba yang menginginkan ketinggian di mata Allah SWT, sehingga ia menjadi orang yang dicintai-Nya, terlebih dahulu haruslah melewati apa yang dinamakan dengan iradah, yaitu keinginan (tekad) untuk meninggalkan apapun selain Allah. Iradah ini merupakan tahapan yang pertama sekali yang harus ia lalui dalam mencapai keinginannya tersebut.

Allah SWT berfirman, “dan janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, karena mencari keridhaan-Nya....,” (QS. Al-An`am [6]: 52) dan, “dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya diagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini.” (QS. Al-Khafi [18]: 28).

Melalui ayat-ayat diatas, Allah SWT telah memerintahkan nabi-Nya untuk mengusir dan menjauhi orang-orang yang melakukan iradah tersebut, dan memerintahkannya untuk bersabar menghadapi mereka dengan baik. Sebab, tujuan mereka hanya satu, yaitu mencari keridhaan-Nya.


Orang yang sedang menjalani roses iradah ini – disebut dengan murid – haruslah senantiasa menghadap kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya, serta memperhatikan segala perintah dan larangan-Nya yang tertuang di dalam Al-Qur`an dan Sunnah. Allah-lah satu-satunya yang menjadi tujuan dan kecintaannya. Rasulullah Saw bersabda, “kecintaanmu pada sesuatu dapat membuatmu menjadi buta (dari melihat selain-Nya) dan menjadi tuli (dari mendengar selainnya).

Seseorang tidak akan mencintai sesuatu melainkan setelah menginginkannya, tidak akan menginginkannya melainkan setelah keinginannya itu tulus baginya, tidak akan tulus keinginannya itu melainkan setelah membakar apapun yang ada dihatinya. Allah SWT berfirman, “.....Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, mereka membinasakannya, dan menjadi penduduknya yang mulia menjadi hina....” (QS. An-Naml [27]: 34) sebagaimana dikatakan bahwa perasaan cinta yang medalam itu akan dapat menyebabkan entengnya segala persoalan yang berat.

Dengan demikian, ia akan selalu merasa nyaman bila “berdua” dengan Allah, bersabar meninggalkan segala pantangan-Nya, melaksanakan segala perintah-Nya dan merasa malu dihadapan-Nya. Ia juga akan mengarahkan segenap kemampuannya untuk mencintai-Nya dan menggunakan semua cara yang dapat menyampaikannya kepada golongan orang-orang yang dicintai-Nya. Jika sudah demikian adanya, maka sampailah ia (si murid itu tadi) kesebuah derajat yang disebut dengan murad (orang yang dikehendaki oleh Allah).
Orang yang telah sampai ke derajat murad ini, beban apapun yang menghalanginya saat menempuh jalan kebenaran akan terasa ringan baginya. Sebab, ia telah dekat dengan Allah SWT lantaran diberi rahmat dan kasih sayang, serta ma`rifat dan ketenangan jiwa oleh-Nya. Bahkan ia diberi kemampuan oleh Allah untuk mengetahui apa-apa yang tidak diketahui oleh orang lain. Kalau sudah demikian, maka setiap kata-kata yang dikeluarkannya akan mengandung hikmah, dan ia pun menjadi disegani oleh orang-orang lain.

Orang yang seperti ini akan menjadi kepercayaan dan saksi Allah SWT di bumi ini. Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Tiadalah cara yang paling baik bagi Hamba Ku untuk mendekat kepada-Ku melainkan dengan melakukan amal-amal wajib. Dan sungguh apabila Hamba-Ku juga senantiasa mendekat kepada-Ku dengan melakukan amal-amal sunnah (disamping amal-amal wajib tersebut), maka Aku akan mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan hatinya. Sehingga, ia akan mendengar dengan pendengaran-Ku, melihat dengan penglihatan-Ku, berbicara dengan lisan-Ku, berpikir dengan pikiran-Ku, dan bertindak dengan tindakan-Ku”.

Itulah hamba yang benar-benar mempergunakan pikirannya, dan hawa nafsunya menjadi terendam oleh genggaman Allah SWT, sehingga hatinya menjadi khazanah (kekayaan)-Nya.

Perlu diketahui bahwa ketinggian ini tidak akan terwujud melainkan atas kehendak Allah SWT jua. Sebab, sekiranya Ia sendiri tidak menginginkan seseorang mendapatkan ketinggian tersebut, tentulah Ia tidak mendatangkan keinginan untuk mendapatkannya pada hati orang tersebut. Ketinggian ini mutlak karunia dan rahmat Allah SWT terhada hamba-Nya.

Perbandingan antara murid (orang yang berusaha mencapai ketinggian di sisi Allah) dan murad (orang yang telah mendapatkan ketinggian tersebut) dapat digambarkan sebagai berikut:

1. Murid adalah pemula, sedangkan murad adalah orang yang telah menjadi ahlinya;
2. Murid adalah pencari, seedangkan murad adalah yang dicari;
3. Murid memandang amalnya sebagai usaha untuk mendapatkan ketinggian, sedangkan murad tidak memandangnya melainkan sebagai taufiq dan karunia dari-Nya;
4. murid menempuh suatu jalan, sedangkan murad berada diatas semua jalan;
5. murid memandang dengan cahaya Allah, sedangkan murad memandang dengan Allah itu sendiri;
6. murid melaksanakan perintah Allah, sedangkan murad melaksanakan perbuatan Allah itu sendiri;
7. murid berusaha menentang hawa nafsunya, sedangkan murad berlepas diri dari hawa nafsunya itu;
8. murid berusaha mendekat keada Allah, sedangkan murad telah berada di dekat-Nya;
9. murid adalah orang yang terelihara dari gangguan jin (setan), sedangkan murad adalah orang yang si murid menjadi terpelihara karenanya.

Imam Junaid al-Baghdadi mengatakan, “murid adalah orang yang dituntun oleh strategi ilmu, sedangkan murad adalah orang yang dituntun oleh penjagaan Allah”.

Demikian halnya yang terjadi antara mutashawwif (calon sufi) dengan sufi (orang sufi itu sendiri), dimana mutashawwif adalah orang yang berkeinginan untuk menjadi seorang sufi sehingga ia berusaha keras ke arahnya, sedangkan sufi – sesuai dengan makna katanya, yakni orang yang suci – adalah orang yang suci dari penyakit-penyakit jiwa, terbebas dari sifat-sifat tercela, senantiasa menempuh jalan kebenaran, dan tidak menggantungkan hatinya kepada mahluk. Ada yang mengatakan bahwa tasawuf itu adalah jujur kepada Allah dan baik kepada mahluknya.

Maka mutashawwif adalah pemula, sedang sufi adalah orang yang telah menjadi ahlinya, mutashawwif adalah orang yang sedang menempuh jalan menuju kesucian, sedangkan sufi adalah orang yang telah berhasil menempuhnya, dan mutashawwif adalah orang yang sedang menanggung beban untuk meraih cita-titanya, sedangkan sufi adalah orang yang telah melalui beban tersebut.

Seorang mutashawiif haruslah menanggung segala bebannya itu, berat atau ringan, untuk sampai kepada derajat kesufian. Hal itu dimaksudkan agar hawa nafsunya dan kehendak-kehendaknya bisa dikendalikannya dengan baik, sehingga jiwanya menjadi bersih dan mampu menjadi sumber ilmu dan hikmah, tempat yang penuh keamanan dan kemenangan, guanya para wali dan orang-orang shaleh, tempat melabuhnya pandangan yang memberikan kenyamanan dan ketenteraman. Dengan kualifikasi ini, ia akan menjadi permata dalam kalung, mutiara dalam mahkota, dan tempat untuk memandang Tuhan.

Seorang murid yang mutashawwif adalah orang yang selalu berjuang mengendalikan dirinya dari cengkraman hawa nafsu, setan, dan mahluk-mahluk lainnya, yang dapat menghalanginya untuk mewujudkan keinginannya. Ia akan selalu beribadah kepada Allah di mana pun dan dalam kondisi apapun. Bahkan, ibadahnya bukan lagi untuk mendapatkan surga, melainkan untuk mendapatkan keridhaan-Nya. Dengan sikap seperti ini, ia akan keluar dari tipu daya duniawi dan terbebas dari fenomena-fenomenanya yang menyesatkan, seperti harta, keluarga dan anak-anak sekalipun.

Ia juga akan berbuat laksana seorang Alim yang mengetahui betul apa-apa yang telah dan akan terjadi, mengetahui yang lahir dan yang batin. Ia akan menjadi dekat dengan Allah dan akan memperoleh ketenangan jiwa karenanya. Kepadanya akan dibukakan tabir penghalang antara dirinya dengan Tuhan.

Ia akan menyerahkan jiwa raganya untuk Allah dan akan selalu siap untuk menerima apapun yang timbul dari-Nya. Ia tidak memerlukan persemedian lagi karena persemedian itu hanyalah untuk orang-orang yang belum dekat dengan-Nya. Ia adalah ibarat anak kecil yang tidak akan makan melainkan jika disuapin dan tidak akan berpakaian melainkan dengan dipakaikan pakaian kepadanya.

Secara lahir, ia sama seperti mahluk lainnya karena terdiri dari jasad dan ruh, namun pada hakikatnya mereka jauh berbeda dari mereka lantaran ia berperangai, berinsting dan berniat yang betul-betul lain dari mereka. Ia disebut dengan sufi (orang yang bersih) karena hatinya telah dibersihkan oleh Allah SWT dari sifat-sifat kejelakan mahluk. Allah SWT telah mengeluarkannya dari kegelapan menuju cahaya serta menjadi pelindung baginya. Ia berfirman, “Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)” (QS. Al-Baqarah [2]: 257) jika sudah demikian adanya, maka nafsu maupun setan tidak akan mampu mengelincirkannya dari kebenaran. Allah SWT berfirman, “sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu (Iblis) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang sesat,” (QS. Al-Hijr [15]: 42) “...demikianlah agar Kami memalingkan kemungkaran dan kekejian daripadanya. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih,” (QS. Yusuf [12]: 24)

Maka, Allah SWT akan menjaganya, mengendalikan hawa nafsu angkara murkanya, meneguhkan kedudukannya, serta memberi taufiq kepadanya, setelah mereka benar-benar telah berlaku jujur pada setiap langkahnya, sabar dalam setiap menghadapi ujian hidupnya, selalu menjalankan syari`at-Nya, dan menjalani proses penyucian diri. Maka menjadi sempurnalah baginya tingkat kewalian. Ia berfirman, “....dan Dia melindungi orang-orang shaleh.” (QS. Al-A`raf [7]: 196)

Allah SWT akan menjadikannya Sibuk dengan-Nya dari apapun selain-Nya, berada dalam genggaman-Nya, menguasai pikirannya, dan menjadikannya sebagai orang-orang terercaya di sisi-Nya. Sehingga ia akan selalu mendapat penjagaan dari-Nya dan hidup dalam lapangan tauhid dan rahmat-Nya. Ia tidak akan sibuk melainkan dengan amalan-amalan yang diridhai-Nya, dan dalam kesibukannya itu, ia tidak akan dapat diganggu oleh setan dan hawa nafsunya. Maka, bersihlah amalan-amalan lahirnya dari gangguan setan, dan sucilah hatinya dari sifat-sifat riya`, munafiq, `ujub, dan syirik.

Allah SWT berfirman dalam sebuah hadist Qudsi, “tiadalah cara yang paling baik bagi hamba-Ku untuk mendekat kepada-Ku melainkan dengan melakukan amalan-amalan wajib. Dan sungguh apabila hamba-Ku juga senantiasa mendekat kepada-Ku dengan melakukan amalan-amalan sunnah (di samping amal-amal wajib tersebut) maka Aku akan menyintainya. Jika Aku telah menyintainya, maka jadilah Aku pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan hatinya. Sehingga, ia akan mendengar dengan pendearan-Ku, melihat dengan penglihatan-Ku, berbicara dengan lisan-Ku, berpikir dengan pikiran-Ku, dan bertindak dengan tindakan-Ku.”

Hadist Qudsi ini, yang juga telah kami sebutkan sebelumnya, adalah dasar dari kedudukan ini, dimana hati hamba itu telah dienuhi oleh rasa cinta kepada Allah, dan kepada cahaya, ilmu, dan ma`rifat-Nya, dan tidak terdapat selain itu di dalamnya.

Pernah suatu ketika, nabi Musa berdoa kepada Allah SWT, “wahai Tuhan, dimanakah Engkau? Allah menjawabnya, wahai Musa! Rumah manakah yang akan muat menampung-Ku, dan tempat manakah yang akan sanggup menanggung beban-Ku? Jika engkau masih ingin juga mengetahui di mana Aku, maka sesungguhnya Aku berada di dalam hati orang yang meninggalkan, berpisah, lagi suci.” Maksudnya adalah orang yang berkerja keras meninggalkan segala sesuatu selain Allah, lalu mendapat anugrah dari-Nya berupa kedudukan yang tinggi sebagai balasan atas pemenuhan segala kewajiban serta amalan-amalan sunnah sehingga ia berpisah sama sekalian dengan selain-Nya itu dan suci daripadanya (tidak berpaling sedikitpun kepada selain-Nya).

Inilah tingkatan yang paling tinggi yang bisa diperoleh oleh seorang wali. Tingkatan yang lebih tinggi lagi dari itu tidak bisa ia dapatkan, karena itu hanya diperuntukkan bagi para nabi dan rasul. Sebab, akhir tingkatan wali adalah awal bagi nabi.

Wali bukanlah seorang nabi. Nabi adalah orang yang menerima kalam (wahyu) dari Allah melalui malaikat Jibril. Ini wajib diyakini kebenarannya, dan menjadi kafir jika mengingkarinya, sedangkan wali hanyalah seorang hamba Allah yang ucapannya dikuasai oleh Allah melalui ilham dari-Nya, sehingga sehingga ia mempunyai kata-kata hikmah. Maka dari itu, wahyu adalah untuk para nabi, sedangkan kata-kata hikmah adalah untuk para wali; mengingkari wahyu akan menyebabkan kekafiran, sedangkan mengingkari kata-kata hikmah hanyalah menyebabkan kerugian.

Diambil dari buku “Wasiat terbesar sang guru besar / asy-Syaikh ‘abdul Qadir al-jilani” dengan judul asli “Al-Ghuniyyah li Thalibi Thariq al-Haq”.
Penerjemah, Abad Badruzzaman & Nunu Burhanuddin;
penyunting Tim Sahara
Selengkapnya »»

Minggu, 13 Juli 2008

Beberapa Kewajiban Bagi Para Pencari Ketinggian

3. Kewajiban Guru Terhadap Murid

Seorang guru wajiblah mengajar muridnya karena Allah semata – bukan karena yang lain – sehingga ia berbuat dengan penuh nasehat kepadanya, dan memperlakukannya dengan penuh kasih sayang, dan bersikap ramah kepadanya pada saat ia tidak mampu menanggung beban latihan yang ia berikan kepadanya. Ia harus bersikap kepadanya seperti seorang ibu, atau ayah yang penyayang, terhadap anaknya.

Ia harus mengawali pendidikannya dengan hal-hal yang paling ringan terdahulu, kemudian baru – lah meningkat kepada yang lebih berat dari itu.

Pertama kali, ia menyuruhnya untuk meninggalkan memperturutkan hawa nafsu dalam segala urusannya, diganti dengan mengikuti rukhash – bentuk jama` dari rukhsakh – (keringanan-keringanan) yang diberikan oleh syari`at, agar ia bisa terlepas dari kungkungan hawa nafsunya itu dan hanya terkait dengan syari`at Allah. Setelah itu, beralih secara berlahan kepada perintah untuk memiliki `azimah (tekad yang kuat) untuk meninggalkan kedua-duanya (hawa nafsu dan rukhshah). Jika ternyata ia lihat si murid telah mampu sampai ke tahap `azimah ini, baru-lah ia melanjutkannya kepada tingkat yang lebih tinggi lagi.


Ia (sang guru) tidak selayaknya berkeinginan untuk memamfaatkan sesuatu yang bersifat duniawi dari muridnya, seperti hartanya dan lain-lain. Juga tidak layak untuk mengharap-harap balasan dari Allah sebagai kompensasi dari pendidikan dan pengajaran yang ia berikan kepadanya. Akan tetapi, semua itu ia lakukan hanyalah demi mengharap ridha-Nya, dan menuruti perintah-Nya. Sebab, murid itu datang kepadanya bukanlah semata-semata keinginannya, melainkan karena kehendak Allah jua agar ia mendapatkan ilmu dan hidayah melalui dirinya. Dan itu merupakan hadiah atau amanah dari – Nya yang harus ia terima dan ia laksanakan dengan sebaik-baiknya. Maka janganlah ia sampai memamfaatkan tenaga atau hartanya kecuali dengan izin Allah, yakni atas pemberian murid itu kepadanya; bukan atas permintaannya sendiri. Pemberian tersebut hendaklah diterimanya, dan tidak layak ia menolaknya.

Ia tidak boleh memilih sendiri murid yang akan dididiknya, melainkan menunggu sampai ia datang sendiri kepadanya. Barangsiapa yang Allah datangkan seorang murid kepadanya tanpa dimintanya, maka itu berarti bahwa Allah setuju ia yang menjadi guru bagi orang itu. Oleh sebab itu, hendaklah ia menjauhi hawa nafsu dalam mendidiknya sehingga ia kehilangan berkah dari Allah.

Ia juga harus senantiasa menjaga rahasia-rahasia muridnya, dan tidak memberitahukan kepada orang lain tentang kelebihan-kelebihan yang telah diperoleh oleh muridnya itu, sebab itu merupakan amanah baginya. Ia haruslah menjadi tempat beristirahat, tempat menyimpan rahasia, dan tempat merujuk baginya, serta berfungsi sebagai motivator, penunjuk, penegar semangatnya, dan pengawasannya dalam menempuh pendidikannya.

Jika ia melihat suatu pelanggaran syari`at dari muridnya, seperti meninggalkan kewajiban pokok atau cabang, mendakwakan suatu kelebihan yang sebenarnya tidak ada padanya, atau membanggakan diri sendiri, maka hendaklah ia menasehatinya dengan bijaksana, dan melarangnya untuk mengulanginya.

Dan jika ia bermaksud memberikan nasehat kepada seluruh muridnya, maka hendaklah ia mengumpulkan seluruhnya, lalu menyampaikan hal itu kepada mereka secara umum, bukan menunjuk batang hidung orang yang bersangkutan dihadapan teman-temannya. Misalnya ia berkata kepada mereka, “Sungguh telah sampai informasi kepadaku bahwa diantara kalian ada yang begini begitu,” Menunjuk langsung kepada pelaku pelanggaran, dikhawatirkan akan menyebabkan orang itu menjadi lari darinya, ataupun muncul sikap sakit hati dan dendam darinya.

Seandainya semua kewajiban ini terasa tidak mampu baginya untuk dilaksanakan, maka lebih baik ia melepaskan kedudukannya sebagai guru, lalu sibuk memperbaiki diri sendiri, sampai ia benar-benar mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut. []

Diambil dari buku “Wasiat terbesar sang guru besar / asy-Syaikh ‘abdul Qadir al-jilani” dengan judul asli “Al-Ghuniyyah li Thalibi Thariq al-Haq”.
Penerjemah, Abad Badruzzaman & Nunu Burhanuddin;
penyunting Tim Sahara
Selengkapnya »»

Kamis, 03 Juli 2008

Beberapa Kewajiban Bagi Para Pencari Ketinggian

2. Kewajiban Terhadap Guru

Seorang pencari ketinggian haruslah tidak melanggar apa-apa yang diajarkan oleh gurunya, juga tidak mengingkarinya di dalam hatinya. Sebab, jika ia melakukan hal tersebut, berarti ia tidak lagi menghormatinya. Ia harus senantiasa mengendalikan dirinya agar tidak sampai berselisih dengannya, baik secara lahir maupun batin, dan hendaklah ia sering-sering mengingat firman-Nya yang berbunyi, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan suadara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-hasyr [59]: 10)

Seandainya ia melihat ada hal-hal yang dibenci oleh agama pada diri gurunya itu, maka hendaklah ia berusaha memberitahukan hal itu kepadanya dengan cara yang bijaksana, misalnya dengan menyebutkan perumpamaan sehingga guru itu menjadi sadar akan kekhilafannya. Bukan dengan jalan menyampaikan kesalahan tersebut secara terus terang kepadanya, karena dikhawatirkan ia merasa tidak enak, lalu menghindar darinya. Jika, ia melihat sebuah aib pada guru itu, maka hendaklah ia menutupinya seraya ber-khusnuzhzhan (berperasangka baik) kepadanya. Dan jika kesalahan guru itu memang tidak bisa dimaafkan lagi secara agama, maka hendaklah ia memintakan ampun baginya kepada Allah serta mendoakannya agar diberi taufiq dan hidayah kepadanya agar ia meninggalkannya. Ia tidak boleh menyampaikannya kepada orang lain, dan yang tak kalah pentingnya, ia tidak boleh beranggapan bahwa gurunya itu ma`shum (terpelihara dari dosa) seperti para nabi.

Jika gurunya itu telah menyadari kesalahannya lalu meninggalkannya, maka hendaklah ia melupakannya dan menganggap bahwa kesalahan lalu-nya itu hanyalah sebuah kelalaian atau kekhilafan darinya.


Sekiranya guru itu marah, lalu bermuka masam kepadanya atau bersikap seperti menghindar darinya, maka janganlah ia sampai memutuskan hubungan dengannya. Akan tetapi, hendaklah ia mengintrospeksi dirinya sendiri, karena boleh jadi ia tanpa disadarinya telah bersikap kurang sopan kepada gurunya itu atau pun telah lalai melaksanakan kewajibannya kepada Allah. Kemudian, hendaklah ia segera meminta ampun dan bertobat kepada-Nya, lalu meminta maaf kepada guru tersebut serta merendah dihadaannya sambil berjanji untuk tidak lagi berbuat sesuatu yang tidak disukainya.

Ia harus bersikap baik dan santun kepada gurunya itu. Dan hendaknya ia menjadikannya sebagai wasilah atau jalan yang dapat menyampaikannya kepada Allah. Dalam hal ini ia bagaikan seorang yang ingin bertemu dengan raja yang belum dikenalnya, sehingga ia butuh keada orang lain yang akan memperkenalkan ciri-ciri serta sifat-sifat dari raja tersebut kepadanya agar ia dapat dengan mudah mencarinya dan bertemu dengannya.

Hendaklah ia menyadari bahwa Allah SWT telah menetapkan bahwa sepanjang masa akan ada guru dan murid, pembimbing dan yang dibimbing, serta yang diikut dan pengikut dimuka bumi ini. Lihatlah bahwa nabi Adam `alaihissalam, setelah diciptakan oleh Allah SWT, Ia ajarkan kepadanya nama-nama seluruh benda, dan Ia jadikan Adam itu ibarat seorang murid bagi-Nya – dan Dia-lah gurunya. Dia berkata kepadanya, “Hai Adam, ini adalah kuda, ini keledai, ini pohon Thin, ini Zaitun, dan seterusnya.” Kemudian, setelah Adam mengerti semuanya, Allah pun menjadikannya sebagai guru bagi yang lainnya (para malaikat). Allah SWT mengumpulkan para malaikat-Nya, lalu berkata kepada Adam, “Hai Adam, baritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini,” (QS. Al-Baqarah [2]: 33) sebab mereka tidak mengetahuinya; mereka telah berkata kepada-Ku, “Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selai dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.” (QS. Al-Baqarah [2]: 32). Maka Adam pun mengajarkannya kepada mereka sehingga jadilah ia sebagai guru bagi mereka, dan mereka sebagai murid baginya.

Setelah Adam diturunkan ke bumi lantaran memakan buah khuldi, maka ia pun merasa asing di sana dan merasakan apa yang belum pernah dirasakan sebelumnya, seperti lapar, haus, gelisah, bingung, serta berbagai perasaan lainnya. Nah ! pada saat itu ia membutuhkan orang lain yang akan berfungsi sebagai guru, pemandu, penunjuk, pelatih, dan penasehat baginya. Maka diutuslah malaikat Jibril oleh Allah untuk menempati posisi tersebut. Jibril pun melaksanakan tugas yang diembannya; Ia mengajarkan kepada Adam segala hal yang dibutuhkannya, seperti bercocok tanam , membangun rumah, mengolah makanan, membersihkan badan, beribadah kepada Allah, dan lain sebagainya.

Begitulah seterusnya, dimana anak Adam yang bernama Syits berguru kepada ayahnya (Adam), dan anak-anaknya berguru kepadanya. Nabi-nabi lain juga demikian, sampai kepada nabi Muhammad saw yang juga berguru kepada malaikat Jibril, kemudian mengajarkannya kepada para sahabatnya. Dari sahabat menurun ke tabi`in, dan begitu-lah seterusnya sampai akhir zaman.

Tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai murid yang belajar kepadanya, lalu murid itu menjadi guru bagi yang lain. Murid nabi Musa adalah anak saudara perempuannya yang bernama Yusyi` ibn Nun, murid nabi Isa adalah orang-orang Hawariyyin, dan murid nabi Muhammad adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan sebagainya, dimana masing-masing mereka memiliki murid yang nantinya akan menjadi guru juga bagi yang lainnya.

Oleh sebab itu, para ulama tau guru adalah jalan untuk menuju Allah, petunjuk untuk sampai kepada-Nya, dan pintu untuk masuk kedalam-Nya. Setiap yang menginginkan Allah, harus memiliki seorang guru yang akan membimbingnya untuk mencapai keinginannya itu. Kecuali orang-orang tertentu yang diajar langsung oleh Allah SWT serta dipelihara-Nya dari ganguan setan dan hawa nafsunya, seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad saw (dari kalangan nabi) Uwais al-Qarni (dari kalangan wali), dan selain mereka. Cuma saja itu hanyalah pengecualian, sedangkan yang kita terangi disini hanyalah yang kebanyakan terjadi, diamana sorang murid tidak akan terlepas dari orang lain yang berfungsi sebagai guru baginya. Tidak dibenarkan seorang pun belajar tanpa guru dengan dalih bahwa Allah saja-lah gurunya.

Oleh karena itu, tidaklah layak baginya memutuskan pertalian dengan gurunya kecuali jika ia telah sampai kepada Allah SWT. Sebab, pada saat itu posisinya sudah tidak sama lagi dengannya. Ia sekarang sudah dididik langsung oleh Allah SWT, bahkan dibukakan baginya hal-hal yang tidak diketahui oleh gurunya itu. Fungsi yang selama ini dijalankan oleh gurunya, sekarang telah berpindah kepada Allah, sihingga Dia-lah yang akan memperlakukannya sekehendak-Nya, menyuruh atau melarangnya, melapangkan atau menyempitkan rezekinya, dan mengayakan atau memiskinkannya. Tugasnya pada waktu itu hanyalah senantiasa menjaga adab serta ibadahnya terhadap-Nya. Pada saat itu, terputuslah keterkaitannya dengan gurunya, bahkan barangkali terlarang baginya menemuinya, kecuali tanpa ia sengaja, untuk memelihara keadaannya, agar ia benar-benar mencukupkan Allah sebagai guru dan pembimbingnya.

Diantara adab lain yang harus ia perhatikan adalah tidak memotong pembicaraan gurunya ketika sedang berbicara kepadanya, kecuali dalam keadaan terpaksa. Ia juga tidak boleh menonjolkan kelebihan yang ada pada dirinya kepadanya dengan maksud membesarkan diri di hadapannya. Juga tidak pantas membentangkan sejadah di hadapan gurunya kecuali pada waktu shalat, dan apabila telah selesai dari shalatnya, hendaklah ia melipat kembali sejadahnya itu.

Seandainya sebuah permasalahan dipertanyakan kepada guru itu di hadapannya, maka hendaklah ia diam saja, sekalipun ia mengetahui betul akan jawabannya, kecuali jika guru tersebut mempersilahkannya untuk menjawabnya. Jika jawaban gurunya itu kurang memuaskan menurutnya, janganlah ia membantahnya, bahkan bersyukurlah kepada Allah lantaran ia diberi kelebihan ilmu oleh Allah daripada gurunya itu. Kekurangan yang ada pada gurunya itu hendaknya ia tutupi, tidak ia sebar luaskan kepada orang lain, seperti mengatakan, “Sungguh syaikh itu telah keliru dalam masalah ini.” Ia tidak boleh membantahnya, sekalipun perkataannya keliru, kecuali jika telah berulang-ulang dikatakannya.

Ia juga tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak pantas saat gurunya memberi penjelasan. Jangan pernah berbuat sesuatu yang terkesan meremehkannya seperti bergerak-gerak (berpindah-pindah) dan lain-lain, sekalipun misalnya guru itu seorang yang buta, kecuali jika ia diperintahkannya untuk itu. Ia harus memperhatikannya ketika itu, dan tidak boleh memalingkan pandangan darinya. Murid yang benar, semangatnya tidak akan pernah pudar, keinginan kuatnya itu terpantul dari wajahnya, dan adab sopan santunyan tidak pernah ia tinggalkan.

Kemudian, ia harus meyakini bahwa tidak ada orang lain yang lebih utama dari gurunya itu di daerah tempat ia belajar. Ia harus yakin bahwa ia telah belajar pada orang yang tepat, sahingga ia benar-benar mencurahkan perhatiannya untuk memamfaatkan kesempatan belajar itu dengan sebaik-baiknya. Juga agar Allah SWT membantu keduanya dalam proses belajar mengajar tersebut.

Ia juga tidak pantas meminta rukhshah (keringanan) kepada gurunya itu untuk melakukan hal-hal yang telah dilarangnya, atau pun menarik kembali apa-apa yang telah diberikan (hadiahkan) kepadanya karena Allah. Tindakan seperti ini menurut ahli tarekat, dipandang sebagai dosa besar dan dapat membatalkan iradah-nya. Rasulullah saw bersabda, “Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah seperti anjing yang menelan muntahnya sendiri”.

Ia harus mendengar kata-katanya dan patuh kepada gurunya. Sekiranya ia terlanjur berbuat sesuatu yang menurutnya keliru, maka hendaklah ia memberitahukan hal itu kapadanya agar ia dapat mengetahui pendapatnya tentang hal itu. Ia harus senantiasa mendoakannya agar diberi pertolongan, kemudahan, dan kemenangan oleh Allah SWT.

Diambil dari buku “Wasiat terbesar sang guru besar / asy-Syaikh ‘abdul Qadir al-jilani” dengan judul asli “Al-Ghuniyyah li Thalibi Thariq al-Haq”.
Penerjemah, Abad Badruzzaman & Nunu Burhanuddin;
penyunting Tim Sahara
Selengkapnya »»

Jumat, 27 Juni 2008

Beberapa Kewajiban Bagi Para Pencari Ketinggian

1. Kewajiban Terhadap Diri Sendiri

Seorang pemula dalam menempuh jalan ini wajib memiliki akidah yang benar, yang dibawa oleh Rasulullah saw, yang diikuti oleh para sahabat, tabi`in, ulama salaf yang shaleh, dan orang-orang pengikut mereka, yang semua mereka disebut dengan orang-orang Ahlussunah wal Jama`ah.

Ia harus berpegang kepada Al-Qur`an dan Sunnah, mengamalkan apa-apa yang terkandung di dalam keduanya, serta menjadikan keduanya sebagai sayap baginya untuk terbang menuju Allah SWT.

Di samping itu, ia harus bersifat jujur, dan selalu berjuang sampai ia beroleh petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan penghibur dari-Nya, agar ia tidak tersesat dalam menempuh jalan tersebut. Sebab, sungguh banyak Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad [untuk mencari keridhaan] Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.....” (QS. Al-`Ankabut [29]: 69).

Seorang ahli hikmah berkata, “Barang siapa yang sungguh-sungguh mencari sesuatu, pasti akan mendapatkannya”.


Kemudian, ia wajib mengikhlaskan niatnya untuk Allah semata, dan berjanji kepada-Nya untuk tidak akan berpaling dari jalan-Nya sebelum sampai pada tujuan. Hal ini dimaksudkan agar selama menempuh perjalanan itu, ia tidak tergoda oleh sesuatu sehingga ia menjadi lupa diri dan lupa terhadap tujuan sebenarnya. Misalkan, dipertengahan jalan ia beroleh karamah (keistimewaan) dari-Nya, ia tidak akan berpaling dari-Nya dan merasa cukup dengan karamah tersebut, lalu menghentikan perjalanannya sampai disitu, padahal belum sampai di tujuan. Ia harus amanah dalam memegang perjanjian ini, sebab pengkhianatannya akan menyebabkannya terhalang dari mencapai tujuannya.

Lain halnya jika ia telah mencapai tujuan, dimana karamah atau keistimewaan yang ia peroleh dari-Nya tidak akan mampu menggagalkannya. Sebab, karamah itu termasuk kepada qudrah Tuhan, sedang sampainya ia kepada Allah juga merupakan qudrah Tuhan, dan sesama qudrah-Nya tidak akan saling menggagalkan. Kenapa tidak! Jika ia sudah sampai kepada Allah, terkadang ia telah menjadi tauladan di muka bumi dan memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang-orang lain. Kata-katanya mengandung hikmah, dan tindak-tanduknya menjadi `ibrah (pelajaran) bagi orang lain. Perbuatan Allah telah terpantul pada dirinya sehingga orang-orang menjadi kagum kepadanya. Sehingga pada saat itu, memang seharusnya ia meminta karamah kepada-Nya, sebab karamah itu akan dapat melindungi dirinya dan mendatangkan mamfaat yang banyak baginya dalam menambah kedekatannya kepada Allah.

Sikap lainnya yang harus diambil oleh pencari ketinggian adalah tidak berada di negeri atau komunitas yang rusak, serta tidak bercampur dengan orang-orang lalai dalam menjalankan kewajiban-kewajiban agama dan orang-orang munafiq, yaitu orang-orang yang dikatakan oleh Allah SWT di dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang kalian kerjakan, (QS. Ash-Shaff [61]: 2-3) dan “mengaa kalian siruh orang lain mengerjakan kebajikan, sedangkan kalian melupakan [kewajiban] mu sendiri, padahal kalian membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kalian berfikir?” (QS. Al-Baqarah [2]: 44)

Ia juga harus tidak berlaku bakhil terhadap apa yang ada padanya lantaran merasa sulit mendapatkannya kembali. Ia juga ridha menerima segala kesusahan yang dihadapinya, seperti kekurangan uang, makanan, dan lain-lain, serta celaan orang lain terhadapnya. Jika ia tidak ridha menerimanya, maka boleh jadi Allah SWT tidak membukakan tabir baginya, sehingga ia tidak mendapatkan apa yang ia inginkan dari usahanya itu.

Di samping itu, hendaklah ia tidak menunggu-nunggu datangnya anugrah dari Allah, melainkan senantiasa meminta ampun kepada-Nya atas segala dosa yang telah dierbuatnya, meminta perlindungan kepada-Nya dari terjatuh kembali kepada perbuatan dosa, memohon taufiq-Nya agar berhasil mencapai tujuannya, serta bersedia menaati gurunya yang menjadi wasilah antra dirinya dengan Allah.

Diambil dari buku “Wasiat terbesar sang guru besar / asy-Syaikh ‘abdul Qadir al-jilani” dengan judul asli “Al-Ghuniyyah li Thalibi Thariq al-Haq”.
Penerjemah, Abad Badruzzaman & Nunu Burhanuddin;
penyunting Tim Sahara
Selengkapnya »»

Senin, 23 Juni 2008

Beberapa Adab Penting Dalam Pergaulan

3. Adab Orang Fakir Dalam Menyikapi Kefakirannya

Seyogyanya orang fakir menyukai kefakirannya sebagaimana orang kaya yang menyukai kekayaannya, dan hendaknya ia berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan kefakirannya itu seperti berusahanya orang kaya semaksimal mungkin agar kekayaannya tidak lenyap. Janganlah ia sampai berdoa kepada Allah Swt agar dilepaskan darinya.

Lebih baik ia merasa puas dengan apa yang ada padanya dan tidak berambisi untuk medapatkan lebih dari itu, jika memang yang ada itu sudah cukup membuat dirinya mampu berbuat taat kepada Allah serta terhindar dari kematian. Apa yang ada itu harus ia mamfaatkan, dan tidak boleh ia tinggalkan. Sebab, haram baginya untuk tidak memenihi hak dirinya sendiri, seperti makan, pakaian dan lain-lain. Firman Allah, “dan janganlah kalian membunuh diri sendiri; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’[4]: 29)

Hendaklah ia tidak menyesali nasib yang menimpa dirinya itu, malainkan menerimanya dengan ridha kepada Allah, karena Dia lah yang menakdirkan hal itu baginya. Nikmati-lah kefakiran itu melebihi orang kaya menikmati kekayaannya.

Ia juga harus tegar menghadapi kesulitan hidupnya. Sebab, semakin kurang materi padanya, maka semakin banyaklah kebaikan pada jiwanya, di samping semakin besar pula keberuntungannya lantaran dengan kefakirannya itu akan bisa mengantarkan kapada derajat keshalehan di sisi Allah. Sebaliknya, jika ia menghadapinya dengan berkeluh kesah dan kecewa, berdosalah ia kepada Allah lantaran tidak ridha kepada-Nya, dan haruslah ia cepat-cepat bertobat kepada-Nya serta memohon ampunan-Nya.

Jika ia mempunyai tanggungan (keluarga/anak), maka semakin banyak tanggungannya, semakin kuat jua-lah hendaknya keyakinannya terhadap Allah SWT. Hendaklah ia berhati-hati dari cara-cara yang terlarang dalam mencari kehidupan buat mereka, dan tetap meyakini bahwa janji-janji Allah SWT terhadapnya adalah benar, dimana rezeki mereka itu pasti akan datang kepada mereka, baik melalui tangannya sendiri maupun orang lain. Jadi, ia tidak perlu berkeluh kesah menghadapinya, apalagi sampai menyalahkan Tuhan, melainkan menganggapnya sebagai sebuah ujian dari-Nya, agar ia selalu ingat dan meminta tolong serta menggantungkan diri kepada-Nya. Dan ini amat disukai oleh-Nya, dan ia akan mendapat kebaikan yang banyak karenanya, baik di dunia ini apalagi diakhirat kelak.


Ia juga harus senantiasa optimis dalam menjalani kehidupan ini dengan tetap berusaha semaksimal mungkin. Kewajibannya hanyalah menaati Allah SWT dalam usaha tersebut, adapun mengenai hasilnya serahkan kepada-Nya karena Dia-lah yang tahu apa yang terbaik baginya. Dengan demikian ia tidak akan pernah berputus asa menghadapi kehidupan ini atau menyalahkan diri sendiri dan orang lain.

Di samping itu, ia harus senantiasa bersiap-siap menghadapi ajalnya agar ia semakin ridha terhadap-Nya dan semakin kuat dan sabar menanggung segala penderiataannya. Sebab, dengan mengingat mati, segala ambisi duniawi akan memudar sebagaimana Rasulullah Saw mengatakan, “Perbanyaklah mengingat pelenyap berbagai (ambisi duniawi yang mendatangkan) kenikmatan, yakni kematian.” Ia juga harus bersikap wara` (tidak tamak) sehingga tidak terangsang untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh syari`at. Dengan sikap wara` ini, ia akan selamat dari hal-hal yang dapat merusak agama dan harga dirinya. Orang-orang shaleh berkata, “orang-orang fakir yang tidak wara` pasti terjerumus kepada perbuatan haram, tanpa disadarinya”.

Janganlah ia meminta-minta kepada orang lain kecuali dalam keadaan terpaksa; kalaupun terpaksa, haruslah memintanya sekedar kebutuhannya, tidak lebih.

Jika orang itu memberinya, maka hendaklah ia segera menyadari sebenarnya Allah-lah yang memberinya, sedangkan orang tersebut hanyalah sekedar penyalur saja, yang diberikan amanah oleh Allah SWT untuk menyimpan rezekinya pada orang itu. Sehingga, ia tidak akan mendewa-dewakan orang itu.

Dalam meminta kepada orang lain, haruslah diniatkannya sekedar memberitahuan kepadanya tentang kesusahan yang sedang dialaminya, bukan untuk mengadu atau meminta belas kasihan darinya, karena hal itu hanyalah diperuntukan bagi Allah SWT.

Jika orang itu memberinya, maka hendaklah ia berterima kasih kepadanya. Namun jika ia menolaknya, hendaklah ia bersabar dan mengembalikan urusannya kepada Allah sambilo memohon kemudahan dan kelapangan kepada-Nya; jangan sampai ia membalasnya dengan sikap yang tidak baik, seperti mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar, menampakkan muka masam kepadanya, dan lain-lain. Beginilah sifat yang benar dari seorang fakir.

Kalau ia menghadiri sebuah jamuan makan, maka hendaklah ia mempersilahkan orang lain terlebih dahulu untuk mengambil makanan sebagai penghormatan bagi mereka. Hindari mengucapkan, “Silahkan makan!” kepada orang lain, atau pun ucapan, “Mari makan bersama kami,” kepada tuan rumah. Dan jika ia dipersilahkan untuk duduk disuatu tempat, maka janganlah ia berpindah dari tempat itu.

Saat makan, hendaknya ia tidak mengambil makanan yang terletak jauh dari tangannya, dan jika dituangkan air minum kedalam gelasnya, maka jangan lah ia menolaknya, melainkan menerimanya walaupun seteguk (sedikit). Jangan pula ia terburu-buru untuk menyudahi makannya sementara yang lain masih makan. Dan hendaklah ia tidak menjadikan makan itu sebagai tujuan, melainkan hanya sekedar menopang hidupnya agar ia bisa berbuat taat kepada Allah.

Terhadap sesama orang fakir pun ia harus bersikap baik dan tidak berbuat semena-mena. Janganlah ia sampai menghalangi mereka dari pertolongannya, sekecil apa pun. Dan jangan pula menyuruh-nyuruh mereka demi keperluannya sendiri, melainkan hendaklah ia melaksanakannya sendiri. Jika ia berjanji untuk memberikan makanan kepada mereka, maka janganlah ia menunda-nunda janjinya itu, karena itu akan mengecewakan mereka. Ketika makan bersama mereka, hendaklah ia mempersilahkannya terlebih dahulu sebelum dirinya. Dan banyak lagi adab-adab lain yang harus diperhatikannya, yang cukup panjang untuk dijelaskan semuanya.

Dan disamping itu semua, hendaklah ia menyadari bahwa jika ia benar-benar bertakwa kepada Allah, bersabar atas kekurangan di dunia dan mengerahkan segenap jiwa, harta, dan keluarganya kepada-Nya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larang-Nya, dan menggantungkan dirinya serta berharap kepada-Nya semata, maka sesungguh ia telah berada di dalam kemuliaan, dan dihari kemudian nanti Allah SWT akan menjaganya serta memberi kebaikan yang banyak baginya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan [mereka],” (QS. Yasin [36]: 55) “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin akan diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,” (QS. At-Taubah [9]: 111) “..... Itulah yang terbaik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah...,” (QS. Ar-Rum [30]: 38) dan, “Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu [bermacam-macam nikmat] yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. As-sajdah [32]: 17).

Allah SWT, dalam beberapa kitab-Nya yang terdahulu, berfirman, “Aku menyukai hamba yang merindukan-Ku tanpa berharap apa-apa dari-Ku, sehingga menjadi haknya-lah penjagaan dari-Ku”.

Juga dalam sebuah hadits qudsi, Allah SWT berfirman, “Aku telah menjanjikan kepada hamba-hamba-Ku yang shaleh suatu kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh pandangan mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbesit di hati mereka”. []

Diambil dari buku “Wasiat terbesar sang guru besar / asy-Syaikh ‘abdul Qadir al-jilani” dengan judul asli “Al-Ghuniyyah li Thalibi Thariq al-Haq”.
Penerjemah, Abad Badruzzaman & Nunu Burhanuddin;
penyunting Tim Sahara
Selengkapnya »»